Beasiswa untuk mahasiswa program S1/Diploma I - IV
PEDOMAN PROGRAM BEASISWA BBM, PPA DAN PPE
PROGRAM BEASISWA
- BANTUAN BELAJAR MAHASISWA (BBM)
- PENINGKATAN PRESTASI AKADEMIK (PPA)
- PENINGKATAN PRESTASI EKSTRAKURIKULER (PPE)
A. STATUS MAHASISWA
1. Mahasiswa calon penerima beasiswa adalah mahasiswa yang kuliah pada perguruan tinggi dibawah naungan Departemen Pendidikan Nasional.
2. Mahasiswa calon penerima beasiswa adalah mahasiswa yang masih aktif pada perguruan tinggi tertentu dalam jenjang pendidikan program Diploma dan S1.
B. WAKTU
1. Beasiswa diberikan kepada mahasiswa sejak bulan Januari sampai dengan Desember, khusus bagi mahasiswa baru akan diberikan terhitung mulai September sampai dengan Desember.
2. Penyaluran beasiswa dilakukan dalam satu tahun anggaran.
C. ALOKASI
1. Kuota calon penerima beasiswa untuk setiap perguruan tinggi ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sesuai dengan alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) berdasarkan jumlah mahasiswa yang tidak mampu dan berprestasi.
2. Besarnya dana beasiswa dialokasikan Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per mahasiswa per bulan, dan realisasinya disesuaikan dengan alokasi yang telah ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
PERSYARATAN
1. Umum
Mahasiswa calon penerima beasiswa:
a. Bagi mahasiswa program S1/Diploma IV, paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VIII.
b. Bagi mahasiswa program Diploma III, paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VI.
c. Bagi mahasiswa program Diploma II, paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester IV.
d. Bagi mahasiswa program Diploma I, mulai semester II.
Khusus bagi mahasiswa baru diberikan mulai semester I dengan mempertimbangkan antara lain nilai ujian nasional dan nilai rapor.
lebih lanjut (download info)
PROGRAM BEASISWA
- BANTUAN BELAJAR MAHASISWA (BBM)
- PENINGKATAN PRESTASI AKADEMIK (PPA)
- PENINGKATAN PRESTASI EKSTRAKURIKULER (PPE)
A. STATUS MAHASISWA
1. Mahasiswa calon penerima beasiswa adalah mahasiswa yang kuliah pada perguruan tinggi dibawah naungan Departemen Pendidikan Nasional.
2. Mahasiswa calon penerima beasiswa adalah mahasiswa yang masih aktif pada perguruan tinggi tertentu dalam jenjang pendidikan program Diploma dan S1.
B. WAKTU
1. Beasiswa diberikan kepada mahasiswa sejak bulan Januari sampai dengan Desember, khusus bagi mahasiswa baru akan diberikan terhitung mulai September sampai dengan Desember.
2. Penyaluran beasiswa dilakukan dalam satu tahun anggaran.
C. ALOKASI
1. Kuota calon penerima beasiswa untuk setiap perguruan tinggi ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sesuai dengan alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) berdasarkan jumlah mahasiswa yang tidak mampu dan berprestasi.
2. Besarnya dana beasiswa dialokasikan Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per mahasiswa per bulan, dan realisasinya disesuaikan dengan alokasi yang telah ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
PERSYARATAN
1. Umum
Mahasiswa calon penerima beasiswa:
a. Bagi mahasiswa program S1/Diploma IV, paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VIII.
b. Bagi mahasiswa program Diploma III, paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VI.
c. Bagi mahasiswa program Diploma II, paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester IV.
d. Bagi mahasiswa program Diploma I, mulai semester II.
Khusus bagi mahasiswa baru diberikan mulai semester I dengan mempertimbangkan antara lain nilai ujian nasional dan nilai rapor.
lebih lanjut (download info)